Pakuanonline.Ratusan Pedagang Pasar Citereup I, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor menolak dipindahkan untuk menempati kios di pasar yang selesai direnovasi setahun yang lalu itu. Selama ini mereka memilih berjualan di badan jalan disekitar pasar hingga akhirnya ditertibkan oleh Polisi Pamong Praja Pemkab Bogor, Selasa (3/3/2015) lalu.
Dion suhendar (40) salah satu pedagang daging menuturkan, dirinya enggan dipindahkan ke belakang pasar Citereup karena sepi pembeli dan dirinya mengaku rugi.
“Sepi mas kalau berdagang dibelakang, karna pengunjung jarang untuk kebelakang,” ujarnya Kamis (05/03/2015) .
Dion menambahkan, jika ini terus berlanjut dalam kondisi ini, dapat dipastikan bahwa tidak saja rugi namun bisa membuat dirinya gulung tikar.
“Kalau terus begini, bisa-bisa saya gulung tikar,” keluhnya.
Terpisah, Kepala Unit Pasar I citereup Mira Fatriana menjelaskan bahwa relokasi para PKL ke bagian belakang tersebut bersifat sementara.
“KAmi sedang siapkan lokasi untuk mereka (para PKL, Red.) dan yang sekarang ini masih sementara saja sambil menunggu untuk lokasi baru,” jelasnya.
Ditegaskannya, jika saja para pedagang itu mau kompak satu sama lain berjualan dilokasi sementara, secara otomatis para pembeli akan langsung menuju lokasi yang ada di bagian belakang. Karena menurutnya, para pembeli tidak mungkin mencari dibagian depan jika tidak ada pedagang.
“jadi sebetulnya para pedagang ini tidak perlu khawatir akan sepi karen pembeli akan tetap mencari mereka,’ pungkasnya. Ugie
0 komentar:
Posting Komentar