PAKUANONLINE. Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor, menganggarkan dana kurang lebih Rp 300 miliar pada tahun anggaran 2015. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk melakukan perbaikan jalan rusak.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kasie Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DBMP Kabupaten Bogor, Agus Rejeki Nusantara.Rabu, (11/3/2015)
“Untuk kerusakan jalan yang berat, setiap 1 km memakan biaya mencapai Rp 10 miliar. Jadi, anggaran keseluruhan untuk jalan rusak berat mencapai kurang lebih Rp 300 miliar,” kata Agus.
Dia menjelaskan, berdasarkan data per Desember 2014 lalu presentase pemeliharaan dan perbaikan jalan yang ada di Kabupaten Bogor adalah untuk jalan kondisi baik 71,4 persen, sedang 9,03 persen, rusak ringan 3,35 persen, rusak berat 16,21 persen.
“Jadi, dana Rp 300 miliar ini hanya akan dianggarkan untuk kurang lebih 20 persen rehabilitasi jalan rusak ringan dan berat saja. Sementara, untuk pemeliharaan jalan kondisi baik dan sedang ada dua metode yang akan kami gunakan di antaranya pemeliharaan langsung dan swakelola.
Ia menambahkan, untuk metode swakelola berdasarkan aturan perpres, di mana upahnya diswakelola oleh pemerintah dan untuk bahannya dilelangkan.
Sedangkan, terkait jadwal kegiatan pemeliharaan dan rehabilitasi kegiatan, Agus menyatakan harus sesuai aturan yang berlaku, kedua kegiatan tersebut baru akan dilakukan setelah proses lelang dan kontraktor pemenang lelang diumumkan.
“Dan mungkin, akan dilaksanakan pada bulan Mei mendatang. Sementara, untuk pemeliharaan langsung (PL) akan kami lakukan pada bulan April nanti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemeliharaan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor mencapai 456 ruas jalan dan total panjang jalan 1.748,915 kilometer. Gie
0 komentar:
Posting Komentar