Pakuanonline.Tingginya angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Bogor, mendapat sorotan kalangan anggota legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Ketua Komisi IV Wasto Sumarno, lemahnya regulasi merupakan salah satu faktor, sehingga menghambat kinerja pemberian pelayanan kesehatan dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.Untuk itu, pihak dewan akan meningkatkan Peraturan Bupati (Perbup) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan ditingkatkannya regulasi menjadi Perda, diharapakan pelayanan kesehatan yang diberikan bisa meningkat baik terutama di rumah sakit maupun terhadap ibu dan anak ditingkatkain baik itu dirumah sakit maupun puskesmas yang ada.
"Dengan Perda yang akan kita gulir kanJuli mendatang, diharapkan angka harapan hidup ibu dan anak meningkat. Saat ini angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Bogor mencapai 40/1000 jiwa, dan sesuai target Millennium Development Goals (MDGs) kami akan tekan menjadi 23/1000," ujar Wasto Rabu (4/2/2015).
Selain meningkatkan pelayanan kesehatan masih kata dia, DPRD akan mengatur regulasi, pengawasan hingga anggaran yang dibutuhkan oleh Dinas Kesehatan untuk mencapai tujuan tersebut. Sehingga dengan peraturan daerah, pemerintah bisa mengatur kegiatan pencegahan berupa promotif, preventif dan koratif, seperti mensosialisasikan cara hidup sehat, dan pelayanan kesehatan yang baik.
"Hingga benteng terakhir yaitu bagaimana proses penyembuhan baik itu di rumah sakit maupun puskesmas." Pungkas Wasto. Gie
0 komentar:
Posting Komentar