Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa usulan Pemerintah Kota Bogor memajukan jam sekolah dari pukul 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB, tidak wajib diterapkan oleh semua sekolah di Bogor. Kebijakan ini, kata dia, hanya sekedar imbauan kepada sekolah untuk mencapai beberapa target yang tengah dicanangkan Pemkot Bogor.
"Pertama ini sifatnya imbauan, bulan Januari ada sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan itu. Ini bukan kewajiban kok," kata Bima, Kamis (26/2).
Dengan penerapan ini, sambung dia, banyak target yang ingin dicapai Pemkot Bogor. Salah satunya untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di sepanjang jalan Kota Bogor. Namun, politisi PAN ini sekali lagi menegaskan pihaknya tidak mewajibkan seluruh sekolah menjalankannya.
"Targetnya sebenarnya banyak antara lain mengurangi kemacetan. Ini masuk juga pembangunan karakter, bangun pagi, mendisiplinkan anak, ketertiban. Tapi ini imbauan, kalau tidak bisa, kan tidak," kata dia. (red)
"Pertama ini sifatnya imbauan, bulan Januari ada sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan itu. Ini bukan kewajiban kok," kata Bima, Kamis (26/2).
Dengan penerapan ini, sambung dia, banyak target yang ingin dicapai Pemkot Bogor. Salah satunya untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di sepanjang jalan Kota Bogor. Namun, politisi PAN ini sekali lagi menegaskan pihaknya tidak mewajibkan seluruh sekolah menjalankannya.
"Targetnya sebenarnya banyak antara lain mengurangi kemacetan. Ini masuk juga pembangunan karakter, bangun pagi, mendisiplinkan anak, ketertiban. Tapi ini imbauan, kalau tidak bisa, kan tidak," kata dia. (red)
0 komentar:
Posting Komentar