foto ilustrasi |
Pakuanonline.Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor merazia 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam operasi Gerakan Disiplin Daerah (GDD) di Jalan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu (25/03/15).
Kabid Binariksa Satpol PP, Agus Ridho mengatakan, razia terhadap PNS dilakukan untuk menegakan disiplin terhadap para pegawai yang tidak masuk saat jam kerja.
"Dari 43 pegawai yang terjaring, kami menemukan ada pegawai yang tidak memakai atribut lengkap PNS, salah satunya ialah menggunakan sepatu karet berwarna putih," jelas Agus.
Dirinya menambahkan, pegawai yang terjaring akan diserahkan kembali ke SKPD untuk ditindak lanjuti masalah kedisiplinannya.
"Para pegawai yang terjaring sudah kami data, selanjutnya kami akan serahkan ke kepala dinas masing-masing, biar kepala dinas yang akan memberikan sangsi," terangnya.
Sementara itu, salah seorang PNS Dinas Bina Marga, merasa kaget ketika ada operasi GDD yang dilakukan Satpol PP.
"Saya kaget sekali ketika ada operasi, karna saya memang tak memakai pakaian lengkap PNS, dan saya juga merasa kapok dan tidak akan mengulanginya," katanya. Gie
0 komentar:
Posting Komentar