Kamis, 05 Maret 2015

Polres Bogor Tangkap 9 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong


By on 07.23

Pakuanonline.Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Bogor  menangkap  9 orang pelaku pencurian pemberatan yang melakukan aksinya di rumah milik Surya Saptarahardja di perumahan Bojong Depok Baru, Jalan Mahoni 4b, blok CO 3 RT 06/RW 09, Suka Hati, Cibinong Kabupaten Bogor, pada 14 Februari 2015 lalu. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Faisal Pasaribu mengatakan  modus operandi pelaku adalah dengan mencongkel kunci pintu rumah sebelum mencuri barang-barang korban.

“Akibat pencurian tersebut, korban kehilangan seperangkat emas, laptop, dan PS 2. Saat kejadian, rumah korban sedang dalam keadaan kosong," tutur AKP Faisal.(Kamis, 5/3/2015)

Setelah ditelusuri dan diselidiki, sambungnya, ternyata selain 3 pelaku pencurian berinisial AH, SD, dan EG, pihaknya juga berhasil menangkap 6 penadah berinisial SH, DR, DK, AM, M dan AR.

“Kami menangkap 9 pelaku tidak hanya di wilayah Bogor, tetapi juga di Cianjur dan Bandung," tambahnya.

Dari tangan 9 pelaku, Polres Bogor berhasil mengamankan 1 unit mobil Honda Jazz, puluhan handphone, 2 unit motor, 2 buah laptop, puluhan perhiasan emas dan berlian, 3 buah senjata api, timbangan emas,  dan uang hingga uang puluhan juta rupiah.

“Tiga pelaku pencurian akan kami tuntut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Enam pelaku penadah akan dituntut dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.

Sedangkan, lanjut AKP Faisal, SR dan 2 pelaku lainnya sebagai pemilik senjata api dan senjata tajam juga dituntut pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman  seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. Gie

About Syed Faizan Ali

Faizan is a 17 year old young guy who is blessed with the art of Blogging,He love to Blog day in and day out,He is a Website Designer and a Certified Graphics Designer.

0 komentar:

Posting Komentar