Pakuanonline. Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kepastian pengaturan tentang pengisian jabatan Wakil Bupati Bogor mendampingi dirinya.
"Saya akan konsultasikan dulu ke Kemendagri," kata Nurhayanti, Jum'at (20/3/2015)
Sebelumnya, Bupati Nurhayanti mengatakan menurut informasi yang ia terima bahwa pengisian posisi wakil bupati tidak dilakukan dengan cara pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri seperti yang diatur dalam Pasal 171 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014.
"Saya mendapat infomasi bahwa pengisian wakil bupati ini dilakukan dengan cara pemilihan di DPRD," kata Nurhayanti di hadapan sejumlah wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Gie
0 komentar:
Posting Komentar